Selasa, 19 Januari 2016

PROFILE PUSAT PENGEMBANGAN INFORMASI PEMERINTAHAN

Pelaksanaan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah mengalami perubahan paradigma pemerintahan daerah yang bergerak dari sistem yang sentralistik ke sistem desentralistik dalam bentuk pemberian otonomi (desentralisasi) kepada daerah. Otonomi daerah bermakna strategis bagi pemberdayaan pemerintahan daerah dan pembangunan masyarakat lokal serta pengembangan sumber daya manusia (resourches). Dalam memahami konsep pemberdayaan berkaitan dengan kemandirian, partisipasi, kerjasama, keadilan dan kemampuan untuk menentukan pilihan kebijakan (policy) dan pengambilan keputusan (decision making). Inti pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan berarti meningkatkan ataupun membangun kemampuan (capacity building), kemandirian masyarakat serta pemerintahan daerah itu sendiri. Untuk mencapai tujuan pemberian otonomi melalui pengembangan sumber daya, peningkatan pelayanan demi mensejahterakan masyarakat lokal maupun nasional maka dibutuhkan upaya-upaya konkrit dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah secara realistik, terfokus dan berkesinambungan. Menyadari hal itu, maka peran lembaga non government organization (NGO) dinilai penting untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan. Berkaitan dengan itu, Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan merupakan salah satu lembaga yang berusaha sebagai pendamping atas sejumlah kebijakan pemerintah berkaitan dengan upaya untuk mewujudkan tujuan pemberian pemahaman dan informasi kepada segenap lapisan masyarakat. Dengan memahami persoalan di atas, maka Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan hadir untuk berperan dalam memberikan solusi-solusi yang diharapkan untuk memenuhi kebutuhan yang diinginkan. Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan adalah lembaga yang dibentuk dan memfokuskan diri dalam upaya mendorong, memfasilitasi dan membantu tercapainya perencanaan pembangunan. Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan juga menyelenggarakan kegiatan konsultasi, pelatihan, asistensi, seminar, lokakarya, simposium, sarasehan, diskusi publik, dokumentasi dan publikasi guna mengembangkan core competency daerah. Lembaga ini bersifat independen dan profesional dalam bidang pembangunan, serta membina kerja sama dengan institusi publik maupun pemerintahan. Visi Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan adalah “Mewujudkan Peningkatan Pengembangan Sumber Daya”. Sedangkan Misi yang diemban adalah : a. Mendorong peningkatan kemampuan sumber daya melalui pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat; b. Bersama masyarakat dan institusi lainnya memberikan kontribusi terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa; c. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui konsultasi publik atas setiap kebijakan yang akan diterapkan; d. Mendorong lahirnya inisiatif, kreatif dan kemandirian masyarakat; e. Meningkatkan sumber daya manusia melalui pelatihan yang dilakukan; 1. Sebagai wadah komunikasi, sosialisasi dan informasi tentang masalah-masalah pembangunan pemerintahan; 2. Sebagai wadah bagi pelatihan dan pendidikan sumber daya; Sebagai wadah untuk membangun komunikasi dan kerja sama dengan organisasi lain; 3. Sebagai mitra pemerintah dalam upaya pemecahan masalah bangsa. Kegiatan yang pernah dilaksanakan menyangkut bimbingan teknis, seminar atau workshop diberbagai daerah seperti Batam, Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, Surabaya, Samarinda, Bali dan Makassar.
Asistensi meliputi kegiatan pembimbingan dan pendampingan dalam bentuk;
a. Pembekalan dan Orientasi Anggota Legislatif;
b. Pembekalan Aparatur Pemerintah Daerah;
c. Peningkatan Kapasitas Wilayah;
d. Perencanaan Partisipatif;
e. Pemberdayaan Masyarakat;
f. Penyusunan Peraturan Daerah;
g. Peningkatan Standar Ekonomi;
Legalitas Lembaga Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan
Akta Notaris : Nomor : -01- Tanggal 03 April 2008 - N.P.W.P : 02.696.626.7-045.000
SKT Kemendagri : 01-00-00/0068/D.III.4/IV/2012
Demikian gambaran singkat profil Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan kiranya dapat menjadi pertimbangan Bapak/Ibu untuk bekerjasama dengan lembaga kami.
S E K R E T A R I A T : KOMPLEK RUKO SUNTER MITRA BOULEVARD BLOK.D NO. 3 SUNTER, JAKARTA
HP. 0853 8415 1234 - 0877 0506 1818 Email : ppip_otda@yahoo.co.id – ashari.2709@gmail.com
Web. diklat.pemda.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar