Senin, 15 Februari 2016

BIMTEK SAP BERBASIS AKRUAL BERDASARKAN PERMENDAGRI No.64/2013

Sehubungan dengan dilaksanakan akuntansi berbasis akrual oleh pemerintah daerah dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan, seperti diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), maka pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyiapkan kebijakan, sumberdaya manusia, dan fasilitas pendukung lainnya. Persiapan ini dilakukan melalui meningkatkan pemahaman dan ketrampilan aparatur daerah yang nantinya akan melaksanakan SAP melalui pelatihan dan bimbingan teknis tentang substansi dan kebijakan akuntansi pemerintah daerah. Pemerintah sendiri sudah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 sebagai pedoman untuk pelaksanaan akuntansi berbasis akrual dan akuntansi berbasis kas menuju akrual secara bertahap oleh pemerintah daerah.
Kegiatan bimbingan teknis ini akan dilaksanakan selama dua hari dengan materi yang akan disampaikan meliputi :
a. Substansi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
b. Panduan Kebijakan Penyusunan Akuntansi Pemerintah Daerah;
c. Panduan Penyusunan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
d. Memahami Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah;
e. Format Konversi Penyajian Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
f. Pengelolaan BMN/BMD Berbasis Akrual
Untuk Informasi Jadwal CP : 0812 2156 1818 – 0853 8415 1234

BIMTEK PERJALANAN DINAS

Sehubungan dengan semakin banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran belanja perjalanan dinas, maka pemahaman pejabat daerah, anggota DPRD, dan pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tentang peraturan perundang-undangan, teknis pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban perjalanan dinas daerah harus ditingkatkan.

Untuk Informasi Dapat menghubungi : 0853 8415 1234 - 0812 2156 1818

BIMTEK PENYUSUNAN RPJM DAERAH

KENDALA UTAMA PENYUSUNAN RPJM DAERAH, 2009 – 2014
1. Tim Penyusun lebih banyak menguasai buku pedoman penyusunan RPJM Daerah, sebagaimana tertuang di dalam Permendagri No. 54 tahun 2010 dan Permendagri No. 8 tahun 214 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah, sedangkan data dan statistik turunan setiap Urusan wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi kewenangan masing-masing SKPD, kurang mendapat perhatian. Akibatnya, naskah RPJM Daerah yang satu seringkali mengandung muatan yang sama dengan RPJM Daerah yang lain;
2. Visi dan Misi calon Kepala Daerah dirumuskan dalam yngkapan yang sangat generik dan makro, sehingga menguraikan Visi dan Misi dimaksud ke dalam Target Kinerja Tahunan setiap SKPD menjadi sangat sulit;
3. Penyusunan RPJM Daerah juga harus merujuk pada Analisis Kondisi Umum Daerah, terutama Analisis PDRB (atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan). Seyogyanya, semua sektor yang memberi dan atau terkena pengaruh sektor PDRB mendapat perhatian khusus, baik dalam bentuk kebijakan maupun alokasi anggaran tahunan;
4. Bab IV tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan daerah tidak memuat uraian tentang kondisi keuangan daerah lima tahun terakhir dan belum dilengkapi dengan analisis keuangan daerah lima tahun ke depan. Bab IV RPJM Daerah pada periode sebelumnyha hanya memuat data terbatas secara time series tentang perkembangan kenaikan dan penurunan keuangan daerah pada bidang-bidang tertentu saja;
5. Sehubungan dengan itu, penekanan utama Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan RPJM Daerah 2015 – 2020 yang kami tawarkan akan difokuskan pada aspek-aspek berikut, sebagaimana dicetak dengan huruf Tebal :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
A. PDRB (Penentuan program unggulan sesuai PDRB);
B. KONDISI GEOGRAFIS (Penentuan program unggulan sesuai kontur dan struktur wilayah)
C. STATISTIK BIDANG SOSBUD (Penentuan program unggulan sesuai nilai budaya)
D. STATISTIK BIDANG EKONOMI (Penentuan program unggulan sesuai kondisi ekonomi)
E. STATISTIK BIDANG FISIK PRASARANA (Penentuan program unggulan sesuai kondisi infrastruktur)
F. STATISTIK BIDANG PEMERINTAHAN UMUM (Penentuan program unggulan sesuai kondisi pemerintahan umum)
BAB III : KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
A. ANALISIS DAN PROYEKSI PENDAPATAN
B. ANALISIS DAN PROYEKSI BELANJA
C. ANALISIS DAN PROYEKSI PEMBIAYAAN
D. RENCANA PENYUSUNAN NERACA ASET
BAB IV : ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS (Analisis SWOT)
BAB V : VISI, MISI, ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI (Teknis Perumusan Kebijakan Strategis)
BAB VI : MATRIKS INDIKASI RENCANA PROGRAM (Teknis Penyusunan Rencana Strategis 2015-2020)
BAB VII : PEDOMAN TRANSISI DAN KAIDAH PELAKSANAAN
BAB VIII : PENUTUP
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami : 0853 8415 1234 – 0812 2156 1818

BIMTEK PERPAJAKAN PEMDA/BUMN/BUMD

Materi Bimtek antara lain :

1. Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Berdasarkan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)
2. Pengelolaan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
3. Tata Cara Penghitungan Pajak sector Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
4. Tata Cara Pembukuan dan Pemeriksaan Pajak Daerah
5. Tata Cara Keberatan dan Banding
6. Tata cara Pengisian e-SPT bagi Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD
7. Ketentuan Umum Perpajakan bagi Bendahara Pemerintah/BUMN/BUMD
8. Aspek Perpajakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Untuk Informasi dapat Menghubungi : 0812 2156 1818 - 0853 8415 1234

BIMTEK PENGADAAN BARANG DAN JASA

Tantangan pengadaan barang/jasa pemerintah di Tahun 2015 akan lebih berat dan lebih cepat. Hal ini karena terus bergulirnya kebijakan-kebijakan baru dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Perubahan Peraturan Presiden bidang pengadaan-pun susul menyusul, dimulai dengan hadirnya Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan ke Empat Perpres Nomor 54 Thn 2010 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Perubahan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia. Apabila tidak, maka dapat menjadi ancaman bagi pengelola pengadaan, karena ketidak tahuan terhadap aturan yang berlaku dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan pengadaan barang/jasa termasuk dapat terseret ke ranah TUN, Pidana dan Perdata.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan akan melaksanakan Bimbingan Teknis dengan materi pilihan antara lain :
1. Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berdasarkan Perpres No.4 Tahun 2015 dan Ujian Nasional Sertifikasi PBJ
2. Strategi Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Manajemen Terpadu Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Bedasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014.
3. Diklat Teknis Strategi Merumuskan HPS, KAK, Rancangan Kontrak dan Dokumen Pengadaan.
4. Memahami Aspek Perpajakan Pengadaan Barang dan Jasa
5. Pedoman Pengadaan Alkes Dan Obat Dengan Pelelangan Dan Pengadaan Tanpa Tender Berdasarkan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 (Perubahan Keempat Perpres No. 54 Tahun 2010) Dan Permenkes Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (E-Catalogue).

Untuk Informasi dapat menghubungi CP.: 0853 8415 1234 – 0812 2156 1818

BIMTEK KEPROTOKOLAN DAN HUMAS


Dalam rangka meningkatkan knowledge dan skill pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah, Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan (PPIP) akan melaksanakan bimbingan teknis Keprotokolan dan Humas bekerjasama dengan Narasumber Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara dan Protokol Kementerian Dalam Negeri,  dengan materi bahasan antara lain :
1. Membangun Intelektualitas Dalam Keprotokolan (Perspektif Adversity Quotient and Multipe Intellegent)
2. Mengenal Acara Resmi dan Kenegaraan
3. Tata Kunjungan Pejabat Negara/ Pemerintah ke Daerah
4. Tata Tempat, Tata Upacara, Tata Penghormatan dalam Keprotokolan
5. Simulasi Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
6. Simulasi Acara Kepala Daerah dan Penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding).
7. Mengenal dasar-dasar Kehumasan

Untuk konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : CP. : 0853 8415 1234/ 0812 2156 1818