KENDALA UTAMA PENYUSUNAN RPJM DAERAH, 2009 – 2014
1. Tim Penyusun lebih banyak menguasai buku pedoman penyusunan RPJM
Daerah, sebagaimana tertuang di dalam Permendagri No. 54 tahun 2010 dan
Permendagri No. 8 tahun 214 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah,
sedangkan data dan statistik turunan setiap Urusan wajib dan Urusan
Pilihan yang menjadi kewenangan masing-masing SKPD, kurang mendapat
perhatian. Akibatnya, naskah RPJM Daerah yang satu seringkali mengandung
muatan yang sama dengan RPJM Daerah yang lain;
2. Visi dan Misi calon Kepala Daerah dirumuskan dalam yngkapan yang
sangat generik dan makro, sehingga menguraikan Visi dan Misi dimaksud ke
dalam Target Kinerja Tahunan setiap SKPD menjadi sangat sulit;
3. Penyusunan RPJM Daerah juga harus merujuk pada Analisis Kondisi Umum
Daerah, terutama Analisis PDRB (atas dasar harga berlaku dan atas dasar
harga konstan). Seyogyanya, semua sektor yang memberi dan atau terkena
pengaruh sektor PDRB mendapat perhatian khusus, baik dalam bentuk
kebijakan maupun alokasi anggaran tahunan;
4. Bab IV tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan daerah tidak memuat
uraian tentang kondisi keuangan daerah lima tahun terakhir dan belum
dilengkapi dengan analisis keuangan daerah lima tahun ke depan. Bab IV
RPJM Daerah pada periode sebelumnyha hanya memuat data terbatas secara
time series tentang perkembangan kenaikan dan penurunan keuangan daerah
pada bidang-bidang tertentu saja;
5. Sehubungan dengan itu, penekanan utama Kegiatan Bimbingan
Teknis Penyusunan Rancangan RPJM Daerah 2015 – 2020 yang kami tawarkan
akan difokuskan pada aspek-aspek berikut, sebagaimana dicetak dengan
huruf Tebal :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
A. PDRB (Penentuan program unggulan sesuai PDRB);
B. KONDISI GEOGRAFIS (Penentuan program unggulan sesuai kontur dan struktur wilayah)
C. STATISTIK BIDANG SOSBUD (Penentuan program unggulan sesuai nilai budaya)
D. STATISTIK BIDANG EKONOMI (Penentuan program unggulan sesuai kondisi ekonomi)
E. STATISTIK BIDANG FISIK PRASARANA (Penentuan program unggulan sesuai kondisi infrastruktur)
F. STATISTIK BIDANG PEMERINTAHAN UMUM (Penentuan program unggulan sesuai kondisi pemerintahan umum)
BAB III : KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
A. ANALISIS DAN PROYEKSI PENDAPATAN
B. ANALISIS DAN PROYEKSI BELANJA
C. ANALISIS DAN PROYEKSI PEMBIAYAAN
D. RENCANA PENYUSUNAN NERACA ASET
BAB IV : ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS (Analisis SWOT)
BAB V : VISI, MISI, ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI (Teknis Perumusan Kebijakan Strategis)
BAB VI : MATRIKS INDIKASI RENCANA PROGRAM (Teknis Penyusunan Rencana Strategis 2015-2020)
BAB VII : PEDOMAN TRANSISI DAN KAIDAH PELAKSANAAN
BAB VIII : PENUTUP
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami : 0853 8415 1234 – 0812 2156 1818
Tidak ada komentar:
Posting Komentar