Senin, 15 Februari 2016

BIMTEK PENYUSUNAN RPJM DAERAH

KENDALA UTAMA PENYUSUNAN RPJM DAERAH, 2009 – 2014
1. Tim Penyusun lebih banyak menguasai buku pedoman penyusunan RPJM Daerah, sebagaimana tertuang di dalam Permendagri No. 54 tahun 2010 dan Permendagri No. 8 tahun 214 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah, sedangkan data dan statistik turunan setiap Urusan wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi kewenangan masing-masing SKPD, kurang mendapat perhatian. Akibatnya, naskah RPJM Daerah yang satu seringkali mengandung muatan yang sama dengan RPJM Daerah yang lain;
2. Visi dan Misi calon Kepala Daerah dirumuskan dalam yngkapan yang sangat generik dan makro, sehingga menguraikan Visi dan Misi dimaksud ke dalam Target Kinerja Tahunan setiap SKPD menjadi sangat sulit;
3. Penyusunan RPJM Daerah juga harus merujuk pada Analisis Kondisi Umum Daerah, terutama Analisis PDRB (atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan). Seyogyanya, semua sektor yang memberi dan atau terkena pengaruh sektor PDRB mendapat perhatian khusus, baik dalam bentuk kebijakan maupun alokasi anggaran tahunan;
4. Bab IV tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan daerah tidak memuat uraian tentang kondisi keuangan daerah lima tahun terakhir dan belum dilengkapi dengan analisis keuangan daerah lima tahun ke depan. Bab IV RPJM Daerah pada periode sebelumnyha hanya memuat data terbatas secara time series tentang perkembangan kenaikan dan penurunan keuangan daerah pada bidang-bidang tertentu saja;
5. Sehubungan dengan itu, penekanan utama Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan RPJM Daerah 2015 – 2020 yang kami tawarkan akan difokuskan pada aspek-aspek berikut, sebagaimana dicetak dengan huruf Tebal :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
A. PDRB (Penentuan program unggulan sesuai PDRB);
B. KONDISI GEOGRAFIS (Penentuan program unggulan sesuai kontur dan struktur wilayah)
C. STATISTIK BIDANG SOSBUD (Penentuan program unggulan sesuai nilai budaya)
D. STATISTIK BIDANG EKONOMI (Penentuan program unggulan sesuai kondisi ekonomi)
E. STATISTIK BIDANG FISIK PRASARANA (Penentuan program unggulan sesuai kondisi infrastruktur)
F. STATISTIK BIDANG PEMERINTAHAN UMUM (Penentuan program unggulan sesuai kondisi pemerintahan umum)
BAB III : KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
A. ANALISIS DAN PROYEKSI PENDAPATAN
B. ANALISIS DAN PROYEKSI BELANJA
C. ANALISIS DAN PROYEKSI PEMBIAYAAN
D. RENCANA PENYUSUNAN NERACA ASET
BAB IV : ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS (Analisis SWOT)
BAB V : VISI, MISI, ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI (Teknis Perumusan Kebijakan Strategis)
BAB VI : MATRIKS INDIKASI RENCANA PROGRAM (Teknis Penyusunan Rencana Strategis 2015-2020)
BAB VII : PEDOMAN TRANSISI DAN KAIDAH PELAKSANAAN
BAB VIII : PENUTUP
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami : 0853 8415 1234 – 0812 2156 1818

Tidak ada komentar:

Posting Komentar